ENERGISLOT.COM — Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dibebaskan, Kamis (29/12/2022) siang.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim saat menggelar sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Semula, agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi Dito Mahendra yang merasa nama baiknya dicemarkan Nikita Mirzani melalui media sosial.

Namun, Dito Mahendra tetap mangkir untuk ketiga kalinya.
“Menyatakan penuntutan jaksa penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima,” kata ketua majelis hakim.
“Memerintahkan terdakwa (NIkita Mirzani) dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan,” lanjutnya.
Nikita Mirzani langsung memeluk kuasa hukum dan sahabat-sahabatnya yang terus mendukungnya selama sidang digelar.
Nikita Mirzani sampai menetesan air mata setelah mendengar vonis bebas.
“Terima-kasih pak hakim,” ucap Nikita Mirzani.

Perkara ini bermula ketika Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 setelah merasa nama baiknya dicemarkan melalui media sosial.
Selama persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022.